Selasa, 08 Desember 2020

Pusat Kesehatan : RSUD Sumedang

RSUD Kabupaten Sumedang adalah rumah sakit umum milik Pemerintah Daerah Kabupaten SumedangJawa BaratIndonesia. Rumah sakit ini merupakan salah satu dari tiga rumah sakit di kabupaten Sumedang (dua diantaranya Rumah Sakit Swasta).

Moto : CERMAT (Cermat, Efisien, Ramah, berMutu, Asri, Terjangkau)

Alamat : Jalan Palasari No. 80 Sumedang - Jalan P. Geusan Ulun No. 43 Sumedang – 45311

SDM : 886 orang

Tipe RS : Kelas B

Affiliasi : Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia

  •  Tipe

Berdasarkan SK Menteri Kesehatan Nomor 150/Menkes/SK/X/2003 tanggal 27 Oktober 2003, dan ditetapkan oleh SK Bupati Sumedang Nomor 445/Kep.270- RSUD/2003 pada tanggal 3 Desember 2003 RSU Unit Swadana Daerah Kabupaten statusnya berubah menjadi RS Tipe B Non Pendidikan.

  • Sejarah singkat mengenai Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sumedang

Cikal bakal rumah sakit ini sebenarnya sudah ada semenjak penjajahan Belanda sekitar tahun 1930-an. Pada waktu itu, militer Belanda yang memiliki garnisun di kota Sumedang membangun rumah sakit sederhana yang dicat hitam. Rumah sakit ini berlokasi di Ciuyah dan sekarang bernama Jalan Kartini.

Ketika tentara Jepang memasuki Indonesia pada tahun 1944 dan masuk ke Sumedang, mereka mendirikan rumah sakit di Sayuran yaitu tempat di mana RSU Sumedang sekarang berada. Tempat ini sebelumnya merupakan sekolah dua kelas. Tahun 1945, rumah sakit ini selesai dibangun dan sangat besar perananannya pada saat revolusi.

Pada tahun 1947 waktu tentara Belanda menyerang dan masuk ke kota Sumedang (Agresi Militer I) atas perintah militer maka rumah sakit ini ditinggalkan sedangkan pegawainya mengungsi ke Situraja. Selama 3 bulan RS dipergunakan sebagai asrama tentara Belanda dan penampungan tentara yang celaka ketika bertempur. Setelah Belanda menguasai Situraja, semua pegawai ditangkap oleh tentara Belanda dan mereka dikirim ke Sumedang, kemudian Belanda menyerahkan RS tersebut kepada Pemerintah Indonesia yang pada waktu itu bernama Negara Pasoendan.

Tanggal 15 Maret 1953 didirikan Kantor Dinas Kesehatan tersendiri yang terpisah dari rumah sakit. Sehingga sejak pemisahan itu rumah sakit mengadakan perubahan-perubahan dan perluasan lahan.

Dengan terbitnya Kepres Nomor 38 Tahun 1992 tentang Penetapan RS sebagai unit swadana, maka dengan dasar Perda Nomor 2 tahun 1993 tanggal 23 pebruari 1993, SK Mendagri Nomor 445/2005/PUOD tanggal 25 Mei 1993 tentang Uji Coba Unit Swadana RSU Kabupaten Sumedang. Dan sejak tanggal 1 Juli 1993 RSU Kabupaten Sumedang resmi menjadi RSU Unit Swadana Daerah. Seiring berjalannya waktu, berdasarkan SK Menteri Kesehatan Nomor 150/Menkes/SK/X/2003 tanggal 27 Oktober 2003, dan ditetapkan oleh SK Bupati Sumedang Nomor 445/Kep.270- RSUD/2003 pada tanggal 3 Desember 2003 RSU Unit Swadana Daerah Kabupaten statusnya berubah menjadi RS Tipe B Non Pendidikan.

Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan profesionalisme di bidang kesehatan, nantinya pengelolaan RSU ini diarahkan sebagai Badan Pelayanan Umum. Kebijakan tersebut merupakan salah satu langkah strategis pemerintah dalam memberikan kewenangan otonomi yang lebih luas kepada unit-unit pelayanan tertentu untuk menyelenggarakan manajemen secara mandiri, sehingga diharapkan nantinya mampu merespon kebutuhan masyarakat secara tepat, cepat dan fleksibel.

Sumber : sumedangtandang

  • Direktur RSUD Kab. Sumedang dari masa ke masa

  1. dr. R. Djoenaedi 1935 -1953
  2. dr. Sanusi Galib 1953 - 1963
  3. dr. R. Sunali Sukartaatmaja 1963 -1969
  4. dr. H. Arifin Karnadiharja 1969 - 1973
  5. dr. Neorony Hidajat 1973 - 1995
  6. dr. M. Apandi, Sp.PD 1995 - 1999
  7. dr. Hj. Tuti Sugihharti Djamhur, MPH 1999 - 2004
  8. drg. Agus Irianto, MM 2004 - 2009
  9. dr. H. Hilman Taufik, Ws, M.Kes 2009 - 2019
  10. Dr.dr. H. Aceng Solahudin Ahmad, M.Kes 2019 -

  • Informasi Tempat Tidur RSUD Kab. Sumedang


Sumber : rsud.sumedangkab.go.id

  • Potret RSUD Kab. Sumedang 2020







    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Teknologi Perkantoran : Kendaraan

    Setiap perusahaan dan perkantoran tentu membutuhkan kendaraan operasional. Untuk kebutuhan kendaraan operasional level manajemen, karyawa...